MATA INDONESIA, JAKARTA – Jelang akhir tahun, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 tersangka teroris di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis 16 Desember 2021. ”Ada sembilan orang yang ditangkap di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan.
Perinciannya, ada tujuh orang ditangkap yang tersebar di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Medan. Sedangkan, menurutnya, dua lainnya ditangkap di wilayah Tanjung Balai.
”Seluruh target diamankan di Polda Sumut,” katanya.
Sementara itu, satu orang teroris lain juga telah ditangkap di Provinsi Sumsel. Penangkapan ini berlangsung pada sekitar pukul 08.00 WIB.
” 1 tersangka teroris di Sumsel,” katanya.
Ramadhan mengungkapkan masih belum ada informasi terkait jaringan dari ke-10 teroris yang ditangkap. ”Untuk jaringan belum terinfo,” kata Ramadhan.