MINEWS, JAKARTA-Seorang terduga teroris berinisial AA ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Pasar Tugu, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Penangkapan ini dibenarkan oleh adik ipar AA, Sodik (34).
“Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas,” kata Sodik (34) saat dikonfirmasi Antara di rumah kontrakannya di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya, Minggu 9 Juni 2019 malam.
Sodik mengaku dirinya bersama istrinya, Isni yang merupakan adik AA sama sekali tidak mengetahui penyebab ditangkapnya AA. “Saya tidak tahu, saya juga tidak terlalu dekat,” katanya.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat AA mendatangi kontrakan yang ditempati oleh istri, empat anaknya, serta mertuanya yang juga orang tua AA.
AA yang datang dari Pulau Jawa sendirian menggunakan sepeda motor sengaja datang ke Bandarlampung pada saat arus mudik Lebaran 2019 untuk menemui ibunya yang tinggal bersama Isni, anak perempuannya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak polisi terkait penangkapan ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo belum menjawab telepon.
Sodik menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama istrinya, Isni dan mertuanya pergi ke pasar ingin membeli buah-buahan. “Kami tadi siang rencana mau beli buah,” katanya.