Demokrasi di Ujung Pena Pemuda: IPDA Jateng Bedah Tiga Isu Krusial Bangsa

Baca Juga

Mata Indonesia – Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Menyikapi Isu Terkini Terkait Kebijakan Pemerintah” dalam rangkaian kegiatan IPDA Jateng Tour 2024.

Forum ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa dan pemuda untuk melakukan refleksi dan menyuarakan kritik konstruktif terhadap arah kebijakan pemerintah dari perspektif akar rumput.

Ketua IPDA Jawa Tengah, Nadhif Nashrulloh, M.H., turut hadir langsung memimpin kegiatan tersebut.

“Ini pentingnya peran pemuda desa dalam memperkuat proses demokrasi deliberatif di tingkat lokal,” ujar Nadhif dikutip Jumat 25 April 2025.

FGD ini diikuti oleh puluhan mahasiswa dan aktivis desa dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Tiga isu utama yang menjadi sorotan diskusi meliputi efisiensi anggaran negara, revisi RUU TNI, dan program makan bergizi gratis.

  1. Efisiensi Anggaran: Harus Tepat Sasaran dan Tidak Merugikan Daerah

Sebagian besar peserta FGD mengkritisi praktik efisiensi anggaran yang dianggap tidak terencana dengan baik.

Pemangkasan anggaran di sejumlah sektor publik, terutama di wilayah tertinggal, justru dinilai menghambat pelayanan dasar masyarakat.

Direktur Eksekutif Riset IPDA, Muhammad Sakur yang juga mahasiswa Magister Kepemimpinan Inovasi Kebijakan UGM menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang adil dan transparan.

“Penting ini jadi keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan anggaran harus benar-benar kuat,” ujar Sakur.

Menurutnya, IPDA berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah dengan pendekatan kolaboratif dan konstruktif, melibatkan generasi muda sebagai elemen kunci dalam membentuk kebijakan publik yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

  1. Revisi RUU TNI: Ancaman terhadap Supremasi Sipil

Rencana revisi Undang-Undang TNI yang sedang dibahas di DPR RI menjadi perhatian serius dalam diskusi.

Peserta FGD menilai wacana pelibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil merupakan langkah mundur dalam praktik demokrasi sipil.

IPDA menggarisbawahi pentingnya menjaga batas wewenang antara militer dan sipil.

Dengan banyaknya posisi sipil strategis yang kini ditempati oleh perwira aktif maupun purnawirawan TNI/Polri, kekhawatiran atas bergesernya prinsip supremasi sipil menjadi semakin relevan.

IPDA menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus menjunjung tinggi pembagian peran yang jelas antara unsur militer dan sipil dalam sistem pemerintahan.

  1. Program Makan Bergizi Gratis: Gagasan Baik yang Perlu Pengawasan

Program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari mahasiswa.

Program ini dinilai potensial untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan ketahanan pangan, khususnya di daerah tertinggal. Namun, tantangan transparansi dan efektivitas distribusi menjadi perhatian utama.

IPDA memberikan sejumlah rekomendasi agar program ini berjalan optimal

Melibatkan koperasi petani lokal dan UMKM sebagai pemasok bahan makanan.

Membangun sistem pengawasan berbasis komunitas guna mencegah penyimpangan anggaran dan data.

Mengintegrasikan edukasi gizi dan pemberdayaan keluarga agar tercipta kemandirian, bukan ketergantungan.

Pemuda Sebagai Subjek, Bukan Objek Pembangunan

IPDA menegaskan pentingnya pelibatan aktif generasi muda dalam proses perumusan dan pengawasan kebijakan publik. FGD ini membuktikan bahwa mahasiswa dan pemuda desa memiliki kapasitas kritis dan kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi yang partisipatif.

“Sudah waktunya pemuda desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai pelaku aktif dalam proses pembangunan,” ujar Muhammad Sakur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini