MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memaksimalkan berbagai proyek lewat Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sulawesi Selatan sebagai hub Indonesia Timur mendapat persetujuan dana PEN dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,338 triliun, itu diperoleh dari pinjaman PT Sarana Muliti Infrastruktur (SMI) dan telah dicairkan sebanyak Rp 900 miliar.
Dana PEN Rp1,388 triliun itu digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur, mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging.
“Sekarang tinggal menunggu tahapan pembayaran ke 2 dan dibutuhkan penyelesaian kegiatan PEN sekitar 90 persen yang saat ini pengerjaannya tetap kita lanjutkan dan percepat,” kata Plt Kepala Bappelitbanda Sulsel Andi Darmawan Bintang di Makassar.
Hanya saja, Andi Darmawan tidak tahu persis berapa banyak serapan dana PEN yang telah terbayarkan ke pihak ketiga. Namun hal ini tetap dianggap sebagai hutang.
Termasuk utang ke pihak PT SMI sekitar Rp 25 miliar karena belum dibayarkan sementara Surat Perintah Membayar (SPM) telah terbit, sehingga utang tersebut masuk dalam kalkulasi utang dengan total Rp 345 miliar yang harus dilunasi segera Pemprov Sulsel.
Secara rinci, hutang tersebut terdiri dari bantuan hibah yang diperuntukan bagi rumah ibadah, masjid, gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar, Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan yang telah selesai dan pengembalian dana PEN ke PT SMI sebesar Rp25 miliar.
“Ini kan memang ada target penyesuaian, yang sebelumnya (rekanan) belum minta uangnya sekarang baru minta uangnya. Kami juga berharap itu segera bisa terpenuhi, agar pembayaran (pencairan) tahap ke tiga itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Pemprov Sulsel juga tengah melakukan review terhadap berbagai rekanan untuk memastikan bahwa tagihan yang mau dibayarkan punya legitimasi.
“Kita tetap harus hati-hati agar terhindar dari kesalahan, misal salah bayar. Kita butuh review untuk menjamin dan menegaskan yang akan kita bayarkan, sekaligus menambah kepercayaan bahwa tidak ada persoalan dalam proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel,” katanya.
Andi Darmawan yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut Sulsel berada di posisi optimis mengatasi masalah, utang sekitar Rp345 miliar pada tahun 2020 diharapkan tidak terulang lagi, sembari dilakukan perbaikan semua lini.