Dana KUR Mampu Dongkrak Kinerja Pertanian 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyedia pangan bagi penduduk Indonesia menjadi program utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk pertanian agar dapat mengisi pasar ekspor.

“Kita selalu bersoal dengan anggaran oleh karena itu tadi ada kesepakatan kita bahwa anggaran Kementan tahun 2022 harus bisa terakselerasi dengan daya produktifitas yang lebih baik melalui pemanfaatan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk dimanfaatkan di bidang pertanian,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mentan memaparkan pelaksanaan kebijakan Pembangunan Pertanian 2022, Kementan mengacu pada 5 (lima) program sebagai kelanjutan pembangunan pertanian tahun sebelumnya,

Kebijakan tersebut meliputi: (1) Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas; (2) Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri; (3) Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; (4) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi; dan (5) Program Dukungan Manajemen.

“Kalo kita lihat tadi banyak titipan dan harapan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui Komite II DPD RI.Tentu ini merupakan pekerjaan rumah yang harus sangat serius ditangani oleh Kementan,” katanya.

Mentan mengatakan kedepan berbagai harapan dan kebutuhan masyarakat dalam pengembangan sektor pertanian akan difasilitasi melalui dana KUR bidang pertanian sehingga upaya perkuatan produksi pangan, nilai tambah dan daya saing produk pertanian untuk mendongkrak kinerja pertanian TA 2022.

“Komite II DPD RI juga mengharapkan perhatian pemerintah tentu kita semua untuk bisa menambah anggaran pupuk dan memperbaiki tata kelolanya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengapresiasi capaian kinerja tahun 2021 dan strategi Kementan pada tahun 2022 yang telah dilaporkan secara komprehensif.

Yorrys menegaskan penggunaan pupuk sangat penting dalam sektor pertanian namun saat ini hampir semua daerah mengeluh terkait hal tersebut karena permintaan tinggi sedangkan supply tidak mencukupi.

“Idealnya pupuk ini harusnya dibawah arahan Kementan namun kenyataannya ada beberapa Kementerian yang menangani pupuk baik itu penyalurannya, produksi jadi memang perlu komitmen bersama dan mudah-mudahan atas rekomendasi kami, Pak Menteri bisa bawa ini ke pemerintah,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini