Dalam Tiga Bulan, Malaysia Amankan 12 WNI Terlibat Jaringan ISIS

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL - Badan anti-terorisme Malaysia selama tiga bulan terakhir, yakni sejak 10 Juli hingga 25 September 2019 melaporkan telah menahan 16 orang, 12 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan jaringan teroris internasional ISIS.

Keduabelas WNI tersebut diamankan di tempat terpisah, yakni di Sabah, Serawak, Penang, Pahang, dan Kuala Lumpur, dengan menyamar dalam banyak profesi untuk menyembunyikan identitas terorisnya.

Mengutip Straits Times, dimulai dari 10 Juli 2019 lalu, otoritas Malaysia menangkap WNI pekerja kelapa sawit di Keningau, Sabah. Ia diyakini membantu militan ISIS Indonesia masuk ke Filipina melalui Sabah.

Selain itu, WNI tersebut juga diduga telah menyalurkan dana ke kelompok militan Maute afiliasi ISIS yang sempat menguasasi kota Marawi, Filipina.

Kemudian 11 WNI lainnya ditangkap karena diduga melakukan kegiatan yang mendukung ISIS, seperti mempromosikan ideologi dan melakukan perekrutan anggota di media sosial.

Hingga kini, otoritas Malaysia belum mengungkap nama-nama terduga teroris ISIS tersebut, terutama 12 WNI yang telah diamankan.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini