Cuci Otak Mereka yang Gunakan Pandemi Covid19 untuk Mendelegetimasi Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mereka yang menggunakan penanganan Pandemi Covid19 untuk memprovokasi rakyat dengan mendelegetimasi upaya pemerintah, harus dicuci otaknya.

Orang-orang itu setidaknya berasal dari golongan yang tidak pernah mendapat kesempatan menjadi pejabat atau pernah menjadi pejabat lalu dicopot dan orang yang mencari panggung karena sudah lama tidak menjadi kesayangan media.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh dalam sebuah wawancara di akun YouTube Kanal Anak Bangsa yang dilihat Jumat 23 Juli 2021.

“Mereka itu harus dicuci otaknya. Sebab, tidak mudah mengurus 270 juta penduduk yang tersebar di Nusantara di saat wabah ini harus ditangani untuk menyelamatkan masyarakat,” ujar Kent Sondakh.

Pemerintah terutama Presiden Jokowi tidak hanya memikirkan Covid19, tetapi juga ekonomi rakyat, ekonomi negara, pendidikan dan sebagainya.

Menghadapi pandemi Covid19 ini, jenderal bintang empat itu mengajak kita semua bersatu jangan justru membuat kacau demi kepentingan pribadi.

Karena wabah ini sekarang, menurut Kent Sondakh, semakin ganas merenggut nyawa orang-orang di sekeliling kita yang kita cintai.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini