MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski ibadah haji untuk masyarakat internasional dibuka 1 Agustus nanti, namun Pemerintah Arab Saudi melarang warga Indonesia dari Tanah Air untuk beribadah umrah, karena penularan Covid19 kita masih tinggi.
Peringatan itu berasal dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, Senin 26 Juli 2021.
Pembukaan itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi 25 Juli 2021.
Penerbangan langsung ke Arab Saudi diizinkan dari semua negara di dunia kecuali dari India, Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina selama 14 hari di negara tersebut. Tentunya negara yang warganya tidak mendapat hambatan masuk Arab Saudi,” ujar Eko seperti dilansir Antaranews.
Hal itu tentu saja menambah biaya, belum lagi penerapan protokol kesehatan yang semakin dirasakan kurang nyaman.