Covid-19 Meningkat, Nasib Liga 1 Gimana Nih?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Bagaimana nasib kick-off Liga 1?

Liga 1 direncanakan kick-off pada pekan awal Juli 2021. Jelang dimulainya kompetisi, kasus Covid-19 di Indonesia sedang meningkat dan dalam taraf mengkhawatirkan.

Meski demikian, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan, kompetisi Liga 1 tetap berjalan sesuai rencana. Hanya saja, suporter dilarang datang ke stadion.

Suporter atau penonton merupakan salah satu pembahasan penting ketika PT Liga Indonesia Baru (LIB) beraudiensi dengan Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, Rabu (23/6).

“Itu memang menjadi fokus pembicaraan kami dengan Asops Kapolri. Prinsipnya kami memiliki keinginan yang sama, yakni publik bisa terhibur dengan sajian kompetisi sepak bola nasional tanpa harus datang ke stadion,” ujar Direktur Operasional LIB, Sudjarno, dalam rilis yang diterima Minews.id, Jumat 25 Juni 2021.

Terkait fokus pembicaraan yang membahas soal suporter atau penonton tersebut, Sudjarno berharap ada dukungan maksimal dari masyarakat Indonesia. Salah satu caranya, dengan berkomitmen bersama untuk tidak datang ke stadion.

Saya mengimbau kepada seluruh suporter dan pecinta sepak bola nasional, mari bersama-sama mendukung tim dari rumah. Cukup nonton dari layar kaca, tidak menggelar nonton bareng atau membuat kerumunan. Kami memohon ini bisa menjadi komitmen kita bersama,” katanya.

Selain tidak datang ke stadion, suporter dilarang mengadakan acaa nonton bareng sehingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Suporter dan penonton disiplin di rumah, taat pada imbauan, maka besar kemungkinan kompetisi bisa bergulir dengan lancar,” ungkapnya.

Liga 1 2021 bakal dibuka dengan duel PSS Sleman vs Persija Jakarta di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jumat 9 Julu 2021. Pertandingan ini dipercepat satu hari dari draft rilis jadwal LIB sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini