Covid-19 Melonjak, Jalur Tradisional Perbatasan Papua-PNG Ditutup

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – TNI dan Polri terpaksa menutup rapat jalur tradisional perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG). Hal ini karena semakin melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Papua.

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Paulus Waterpauw menyebutkan, pengerahan polisi dan Satgas Pamtas TNI untuk mengamankan jalur-jalur tradisional masyarakat untuk melintas dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini (PNG) maupun sebaliknya.

”Polisi dan Satgas Pamtas akan mengamankan jalur tradisional yang akan ditutup untuk meminimalisir penyebaran kasus Covid-19,” kata Paulus, Rabu 16 Februari 2022.

Ia berkunjung ke Papua untuk mengetahui masalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Selain itu, kedatangan Paulus juga untuk meneruskan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian. Supaya segera menutup jalur tradisional, karena melonjaknya angka penyebaran Covid-19.

Apalagi, kata dia, saat ini Covid-19 varian Omicron terbukti jauh lebih menular ketimbang varian lainnya.

Menurut Paulus, upaya untuk menutup jalur-jalur tradisional sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat perbatasan. Selain itu, untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah perbatasan negara.

“Saya datang untuk meneruskan imbauan Mendagri selaku Kepala BNPP guna menutup jalur-jalur tradisional, terutama saat virus Covid-19 Omicron naik,” ujar Paulus.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda yang bertugas di Papua.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk mengamankan jalur-jalur tradisional pelintas PNG,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini