MATA INDONESIA, JAKARTA – Kesan praktik jaksa sudah sangat buruk sampai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Korps Adhyaksa harus menguatkan moral dan tidak terjebak praktik industri hukum. Dia mengingatkan masyarakat sekarang tidak bisa dibohongi lagi.
“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas,” kata Mahfud saat rapat kerja dengan dengan para jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu 16 September 2020.
Mahfud berbicara di hadapan 626 jaksa termasuk Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para jaksa agung muda, para kepala kejaksaan tinggi, asisten tindak pidana umum, dan para kepala kejaksaan negeri.
Menurut Mahfud, seperti dilansir Antaranews kunci dari masalah tersebut adalah moralitas sehingga semua jaksa bertanggung jawab untuk menguatkan sikap moral-mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.
Industri hukum yang dimaksud Mahfud adalah memainkan pasal-pasal untuk membuat orang yang salah menjadi tidak salah. Begitu juga sebaliknya, dengan pasal-pasal tersebut jaksa menghukum orang yang tidak salah dengan bukti yang dicari-cari.
Menurut Mahfud masyarakat sekarang sangat kritis. Mereka tidak bisa dibohongi lagi sehingga aparat harus transparan dan akuntabel.
Mahfud tetap optimistis terhadap jajaran Adyaksa karena situasi saat ini penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi.
Dia tahu saat ini Kejaksaan Agung sedang berbenah diri sehingga membuat Mahfud yakin penegakan hukum di masa datang akan dipimpin insan kejaksaan yang menjunjung moralitas.