MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintah Kota Shenzen di Cina secara tegas telah melarang seluruh warganya untuk mengonsumsi daging anjing dan kucing, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Selain untuk mencegah corona, Pemerintah Shenzen ingin wilayahnya bebas dari perdagangan satwa liar yang masih marak di Negeri Tirai Bambu. Meski anjing dan kucing dilarang, hewan lainnya seperti daging penyu dan kodok masih diperbolehkan.
Pelarangan ini berdasarkan beberapa penelitian dari ilmuwan, yang menyebut dugaan penularan virus corona berawal dari hewan-hewan yang diperdagangkan secara liar di pasar-pasar tradisional.
Beberapa kasus corona paling awal ditemukan pada mereka yang terkait dengan pasar satwa liar di Wuhan, tempat kelelawar, ular, musang, dan hewan lainnya diperjualbelikan.
Pemerintah kota Shenzhen mengatakan larangan makan daging anjing dan kucing akan mulai berlaku pada 1 Mei mendatang.
“Anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan memiliki hubungan yang sangat akrab dengan manusia dibandingkan hewan lainnya,” tulis pernyataan Pemerintah Kota Shenzen.