Cina Harus Bayar Mahal untuk Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengatakan, Cina harus membayar harga mahal untuk pelanggaran hak asasi manusia yang telah mereka lakukan kepada minoritas Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang.

Presiden Cina, Xi Jinping menuai kritik dunia internasional karena menahan minoritas Uighur di sejumlah kamp interniran dan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Beijing diyakini menahan sekitar satu juta warga Uighur di kamp-kamp yang disebut sebagai “pusat re-edukasi”.

“Ya, akan ada dampaknya bagi Cina dan dia tahu itu,” kata Presiden Biden mengenai Presiden Jinping, ketika ditanya seputar sanksi akibat pelanggaran HAM di Xinjiang, melansir Reuters, Rabu, 17 Februari 2021.

Mantan Senator Delaware itu menegaskan bahwa Paman Sam akan kembali memainkan peran globalnya dalam menyuarakan HAM. Bukan hanya itu, Biden juga akan melakukan kerja sama dengan komunitas internasional untuk mendesak Cina menghentikan berbagai pelanggaran seperti yang dituduhkan.

“Selama mereka terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hak asasi manusia, akan sulit bagi mereka untuk melakukan itu,” tambah Biden.

Dalam panggilan telepon yang berlangsung selama dua jam dengan Presiden Jinping, Biden menekankan prioritas AS untuk melestarikan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

Selain itu, Biden juga menyuarakan keprihatinan mengenai praktik perdagangan dan masalah ham yang memaksa dan tidak adil di Beijing, kemudian tindakan represif di Hong Kong, penahanan Xinjiang, dan tindakan yang semakin tegas di Asia, termasuk terhadap Taiwan –negara yang diklaim Cina sebagai miliknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pendekatan Holistik Penting Sebagai Strategi Pencegahan Narkoba Sejak Dini

Oleh : Andika Pratama )* Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman besar yang merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial bangsa. Dalam upaya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini