Cegah Wabah, Pemerintah Siapkan Aturan Dilarang Mudik Lebaran 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tak mau ambil risiko terkait penyebaran corona atau Covid-19, yang dikhawatirkan terus meluas, salah satunya karena banyaknya perantau yang mudik ke kampung pada momen Idul Fitri 2020 ini, dan menyebarkan virus.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah kini tengah menyiapkan aturan secara rinci mengenai pergerakan masyarakat, dengan mencegah mudik serta piknik saat lebaran kali ini.

“Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.

Ia menyebut, para perantau harus paham bahwa kondisi negara di 2020 ini jauh berbeda dari 2019 lalu. Makanya, pemerintah berencana mengatur pergerakan masyarakat agar keselamatan negara terjaga.

“Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan,” ujar Mahfud.

Mengenai masyarakat yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebelum adanya ketentuan, Mahfud menegaskan, pemerintah akan meminta seluruhnya dikarantina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini