MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tak mau ambil risiko terkait penyebaran corona atau Covid-19, yang dikhawatirkan terus meluas, salah satunya karena banyaknya perantau yang mudik ke kampung pada momen Idul Fitri 2020 ini, dan menyebarkan virus.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah kini tengah menyiapkan aturan secara rinci mengenai pergerakan masyarakat, dengan mencegah mudik serta piknik saat lebaran kali ini.
“Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.
Ia menyebut, para perantau harus paham bahwa kondisi negara di 2020 ini jauh berbeda dari 2019 lalu. Makanya, pemerintah berencana mengatur pergerakan masyarakat agar keselamatan negara terjaga.
“Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan,” ujar Mahfud.
Mengenai masyarakat yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebelum adanya ketentuan, Mahfud menegaskan, pemerintah akan meminta seluruhnya dikarantina.