MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam upaya pencegahan terorisme, diperlukan sinergitas yang padu antar lembaga atau instansi. Pelibatan ini bertujuan agar penanganan terorisme tidak tumpang tindih melainkan saling mendukung antara satu dengan yang lain.
Pengamat intelijen dan terorisme Ridlwan Habib berharap dengan hadirnya RAN PE mampu menciptakan suatu sinergitas antara lembaga atau instansi.
“Saya harap dengan adanya RAN PE ini ada desain nanti sekretariat sistem menciptakan satu sinergitas data,” kata Ridlwan dalam Webinar bertema Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme: Menangkal Resiliensi Ancaman Teroris di Indonesia, Selasa 16 Maret 2021.
Upaya menciptakan sinergitas perlu dilakukan mengingat provokasi serta propaganda terorisme masih terus dilakukan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Maka Ridlwan juga mengingatkan pentingnya sinergitas terutama dalam hal pendataan, supaya output yang dihasilkan oleh berbagai instansi bisa efektif.
“Tentu dengan clearance yang jelas, misalnya yang punya hak untuk akses seperti eselon I atau bintang 2 misalnya. Jangan sampai ada ketersia-siaan makanya perkuat data sinergitas lintas instansi,” kata Ridlwan.
Direktur Penegakkan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Eddy Hartono pernah menegaskan bahwa Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2020-2024 menyatukan semua program penanganan masalah terorisme, ekstremisme dan radikalisme di semua kementerian atau lembaga.
“Perpres ini menyinergikan program kementerian atau lembaga untuk bersama menanggulangi terorisme sejak dulu. Jadi bukan untuk mengekang,” kata Brigjen Pol Eddy.
Ia juga menekanka bahwa Perpes No.7/2021 ini bisa memperkuat upaya-upaya penanganan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme dari hulu ke hilir.