MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah kota Madiun melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Langkah itu diambil menyusul kasus DBD di Kota Madiun yang terus menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun 2022.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dana sebesar Rp9 juta tiap RW tersebut digunakan untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan warga dan memberantas sarang nyamuk penyebar DBD.
“Jika dikalikan 267 RW se-Kota Madiun, totalnya mencapai Rp2,4 miliar. Normalisasi lingkungan itu sekaligus bagian menciptakan lingkungan sehat,” ujar Wali Kota Maidi di Madiun.
Dengan anggaran tersebut, pihaknya meminta setiap rukun warga bekerja bakti. Mulai membersihkan saluran air, pekarangan, maupun tempat-tempat yang menjadi habitat nyamuk.
Maidi juga memerintahkan seluruh lurah mengawasi serta melakukan upaya pencegahan dan meminta memperhatikan warganya yang dirawat di rumah sakit.
Maidi berharap melalui gerakan itu dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyakit berbahaya, seperti DBD. Apalagi, saat musim hujan seperti awal tahun ini rawan adanya genangan yang menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.
Berdasarkan catatan RSUD Kota Madiun, sepanjang Januari 2022, telah merawat 125 pasien DBD yang semuanya merupakan pasien anak-anak. Dari jumlah itu, sebanyak 24 pasien merupakan warga Kota Madiun, sisanya dari Kabupaten Madiun.