MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempersiapkan skenario baru untuk tahapan Pilkada 2020, menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Salah satu wacana yang muncul adalah kampanye secara online.
Kampanye online menjadi solusi agar tidak terjadi pengumpulan massa saat pandemi corona.
“Jika dalam Peraturan KPU sebelumnya pendekatan online sebatas di media sosial maka kini dapat melingkupi aplikasi online lainnya,” ujarnya Komisioner KPU Viryan Azis, Senin 1 Juni 2020.
Viryan menjelaskan kampanye online dapat memperluas cakupannya di seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya.
Termasuk kata dia, mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti zoom, google meet dan lainnya.
Dia berharap dengan bergesernya model kampanye tatap muka dengan virtual ini dapat mencegah peningkatan angka penyebaran Covid-19.
Faktor sosialisasi dan edukasi menjadi kunci sukses selanjutnya menerapkan kampanye online atau Pilkada secara keseluruhan. “Pola adaptasi menuju new normal dapat terbantu bila penerapan protokol Covid-19 di pilkada serentak bersesuaian dengan protokol Covid-19 pada aktifitas lain,” katanya.
Selain itu, ia menyebut saat ini KPU tengah menggodok formulasi TPS yang bebas Covid-19. “Pilihan mengurangi jumlah pemilih per TPS agar konsentrasi massa tidak banyak dan lama di TPS menjadi pertimbangan,” katanya.