MATA INDONESIA, JAKARTA – Demi mencegah penularan Covid19, pengurus Masjid Istiqlal memutuskan tidak menggelar Salat Id 1442 Hijriah.
“Sesuai keputusan dalam rapat, Istiqlal tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri di tahun ini,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, Selasa 11 Mei 2021.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil simulasi serta koordinasi antara pihak Istiqlal dengan Dewan Pengarah BPMI.
Dewan Pengarah BPMI terdiri dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy, Mensesneg Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar.
Alasan terbesarnya adalah hingga kini Pandemi Covid19 belum mereda. Sedangkan, jika diisi 10 persen dari kapasitas masjid pun tetap menimbulkan kerumunan.
Maka, Nasaruddin Umar meminta maaf kepada umat Islam atas keputusan itu dan sama-sama berdoa agar Pandemi ini segera berakhir.