Cegah Omicron Masuk Kalbar, Satgas Periksa Pekerja Migran dengan Reagen Khusus

Baca Juga

MATA INDONESIA, PONTIANAK – Setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Kalimantan Barat akan ada pemeriksaan menggunakan reagen khusus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkapkan, saat ini pihaknya rutin melakukan pemeriksaan swab di perbatasan dengan reagen.

Reagen khusus tersebut nantinya akan mendeteksi kemungkinan varian Omicron atau virus lainnya. Petugas akan memeriksa Pekerja Migran yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) secara ketat.

”Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan kita dalam menangkal penyebaran kasus Omicron di Provinsi Kalbar,” kata Harisson, Minggu, 19 Desember 2021.

Jika ada kemungkinan varian Omicron sampel tersebut akan segera ke Litbangkes Kemenkes untuk memastikannya dengan whole genome sequencing.

”Setiap PMI yang baru masuk dari Malaysia ke perbatasan melalui PLBN Aruk dan Entikong tes swab PCR. Jika kasus positif Covid-19 maka akan isolasi. Sampel tersebut akan segera ke laboratorium Universitas Tanjungpura. Ada pemeriksaan SGTF untuk melihat kemungkinan Omicron atau bukan,” ujarnya.

Harisson mengatakan, jika memang ada kemungkinan virus Omicron maka akan dikirim Litbangkes Kemenkes RI untuk dipastikan varian virusnya.

“Presiden meminta agar tidak terjadi penularan lokal dari kasus Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia,” katanya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Kota juga harus terus melakukan tracing, testing dan treatment. Setiap ada kasus positif COVID-19, lalu orang yang kontak erat tersebut harus tracing, kemudian tes jika positif Covid-19 maka segera isolasi.

“Pada prinsipnya kita mencegah penularan, jika sudah tertular maka akan benar-benar isolasi. Kita juga harus mengejar target percepatan vaksinasi Covid-19. Secepat mungkin masyarakat harus mendapatkan vaksinasi secepat mungkin,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Covid-19 Nasional pelaku perjalanan dari luar negeri termasuk pekerja migran harus membawa surat negatif PCR. Baru mereka boleh masuk ke Indonesia.

“Kemudian di Indonesia saat masuk harus menjalani tes PCR dan karantina selama 10 hari. Jika mereka berasal dari negara tertentu maka akan di karantina selama 14 hari. Pada hari ke 13 akan ada pemeriksaan PCR kembali. Jika negatif maka boleh  melanjutkan perjalanan. Namun jika positif maka akan isolasi kembali,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini