MATA INDONESIA, JAKARTA-27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini bakal di pantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif. Kini lembaga anti rasuah ini akan memantau secara langsung adanya aduan dari BUMN lewat Whistle Blowing System (WBS) terintegrasi.
WBS adalah aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat menghindari duplikasi dalam hal pelaporan dugaan korupsi di BUMN. Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK.
“Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan,” katanya, Selasa 2 Maret 2021.
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN bertempat di Gedung Penunjang Merah Putih KPK.
Adapun 27 BUMN yang meneken perjanjian ini di antaranya, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen. Selain itu, Pertamina, PLN, Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI.
BUMN di bidang infrastruktur di antaranya PT Adhi Karya, PT Waskita Karya PT Wijaya Karya PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan. Bidang transportasi, Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, PT Perusahaan Pengelola Aset. PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia dan Perhutani.