MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus corona membuat ketakutan masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Untuk mencegah penyebarannya, Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan Ciina.
“Ini untuk menghindari penularan virus corona  yang hingga kini belum ada obatnya,†ujar La Ode Ida dalam siaran pers di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.
Selain itu, para pekerja dari Cina yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus, untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan agar bangsa Indonesia terhindar dari virus corona  yang sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan Cina serta sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.
Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.
“Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina,” katanya mengutip Antara.
La Ode Ida menambahkan, para pekerja asal Cina hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal Cina.