Catat! Seluruh Alun-alun Jawa Barat Ditutup saat Natal dan Tahun Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru (nataru) guna mencegah penularan varian Omicron.

Meskipun Pemerintah Pusat memutuskan tak ada penyekatan jalan, namun Jabar akan lebih ketat salah satunya meniadakan kegiatan perayaan tahun baru.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta agar tidak ada kerumunan saat libur nataru maka semua alun-alun di Jabar akan ditutup. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru yang salah satunya mengatur tentang Penutupan Alun-alun di Seluruh Wilayah Tanah Air Jelang dan Pasca Pergantian Tahun.

“Kami akan mengetatkan dengan tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di ruang publik. Maka alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup selama menjelang tahun baru sesuai arahan dari Kapolri agar mengurangi potensi kehadiran kerumunan,” ujar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil menambahkan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan di tempat-tempat wisata. Misalnya dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas pengunjung.

“Kemudian juga akan kita ketatkan di pusat wisata untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi benar-benar digunakan, sebagai dasar untuk menyeleksi orang-orang yang punya potensi COVID-19 bisa diskrining melalui aplikasi tersebut juga karena sudah melakukan vaksin kurang lebih dua kali,” katanya.

“Pasukan-pasukan sudah mengantisipasi (pergerakan orang saat nataru) dengan pengamanan di berbagai titik strategis kemudian juga dikombinasikan dengan random antigen untuk memastikan yang berpergian itu aman kemudian ada vaksinasi yang sifatnya situasional kita lakukan,” ucapnya.

Kang Emil juga memastikan akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk bagi yang beragama kristiani, bisa beribadah dengan aman dan nyaman pada momen hari raya natal.

Namun, tetap ada pembatasan kapasitas jemaat yang bisa beribadah di gereja. Mengingat, pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya meskipun sudah mengalami penurunan.

“Situasi COVID-19 belum selesai, dalam situasi ancaman ada omicron maka diimbau sesuai dengan edaran Menteri Agama agar ada kombinasi ibadah secara hybrid dan kapasitas 50 persen. Mudah-mudahan dipatuhi tanpa mengurangi kekhidmatan kita dan mereka yang sedang beribadah,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMANAH Gelar Kompetisi Model, Jadikan Generasi Muda Lebih Kreatif

ACEH — Youth Creative Hub Aceh atau Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) menggelar kompetisi model...
- Advertisement -

Baca berita yang ini