Catat, Sebar Hoax soal PPKM Darurat Akan Dihukum Berat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Bali diminta tidak memercayai informasi di media sosial mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

“Tanpa kecuali, jangan asal percaya semua informasi di media sosial mengenai penerapan PPKM Darurat,” ujar juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Jodi Mahardi, Minggu 4 Juli 2021 malam.

Jodi mengingatkan kepada semua warga untuk memastikan informasi yang kita peroleh memang benar adanya.

Mereka yang sengaja dan menyebarluaskan hoax atau berita tidak benar akan diambil tindakan tegas seperti para pelanggar PPKM Darurat.

Jodi juga mengingatkan berita salah bisa menyesatkan pasien Covid19 dan keluarga mereka yang sedang menderita sekarang. Berita seperti itu bahkan bisa mencelakakan orang yang masih sehat.

Maka Jodi mengingatkan nyawa orang lain bisa celaka karena hoax atau berita tidak benar yang kita sebarkan.

Menurutnya sangat penting memeriksa kembali kebenaran informasi yang kita terima. Jika tidak benar atau hoax, jangan disebarkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Lukai Masyarakat Sipil, OPM Wajib Diberantas

Yalimo – Kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali mencederai masyarakat sipil yang tak berdosa. Kejadian...
- Advertisement -

Baca berita yang ini