Catat! Per 1 Agustus, Tak Ada Lagi Penjualan Tiket Non-Seat Kapal Pelni

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Untuk meningkatkan pelayanan, PT Pelni mengeluarkan kebijakan baru dalam pejualan tiket.

Mulai 1 Agustus nanti, Pelni tidak lagi menjual tiket kapal non-seat atau tanpa tempat tidur. Artinya, seluruh penumpang akan mendapat fasilitas yang sama, yakni one man one seat sesuai kapasitas tempat tidur yang tersedia di kapal.

“Akan diberlakukan di seluruh kapal mulai Kamis 1 Agustus 2019,” ujar Kepala Kesekretariatan PT Pelni Yahya Kuncoro di Jakarta, Minggu 21 Juli 2019.

Kebijakan baru ini, kata Yahya, sekaligus menghapus aturan penjualan tiket non-seat selama periode angkutan Lebaran 2019. Pelni tidak akan memberikan toleransi kelebihan penumpang seperti sebelumnya.

“Kami mendengarkan masukan dari pelanggan, terutama selama Angkutan Lebaran kemarin di mana jumlah penumpang yang diangkut sesuai izin dispensasi yang kami peroleh dari pemerintah,” kata Yahya.

Selama ini kapal Pelni selalu disesaki oleh penumpang karena banyak yang membeli tiket non seat. Namun karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik, maka satu-satunya solusi adalah menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur di kapal.

Berita Terbaru

Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemhan Gelar Bimtek P3DN

Mata Indonesia, Jakarta - Sekretaris Itjen Kemhan Marsma TNI, Sugiharto Prapto, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Penggunaan Produksi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini