Catat, Ini Ketentuan Kendaraan Knalpot Bising Melintasi Area Monas di Akhir Pekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kendaraan dengan knalpot bising dilarang melintas di Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan pada jam tertentu. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan pengalihan arus di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Adapun waktu penutupan dilakukan pada hari Sabtu pukul 06.00-10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.

“Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu 6 Maret 2021.

Pengalihan arus di sekitar area Monas membuat arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri menuju Jalan Juanda. Aturan ini tidak berlaku untuk Bus Transjakarta.

Sementara Jalan Veteran III ditutup total. Terdapat selektif prioritas pada arah Ambon 9 (depan gedung Pertamina) menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara. Hal ini juga berlaku untuk Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat.

Maka Kombes Pol Sambodo mengimbau agar para pengendara yang ingin melintas di area Monas tidak menggunakan knalpot bising karena mengganggu pengendara lainnya.

Ia juga menegaskan agar pengguna jalan tidak balapan untuk menghindari resiko kecalakaan lalu lintas. Pengawasan akan dilakukan dengan menurunkan sekitar 50 personel di kawasan tersebut.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini