MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mencegah penyebaran corona atau Covid-19 meluas di ibu kota, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 17 tempat wisata dan hiburan masyarakat mulai Sabtu, 14 Maret 2020.
Penutupan ini akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari, sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat 13 Maret 2020. Seluruh tempat wisata yang ditutup itu akan dilakukan pembersihan dan disinfektan.
“Ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan corona. Namun, untuk pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ujar Anies.
Berikut daftar lokasi wisata dan hiburan di Jakarta yang ditutup:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rula dan Keramik
14. Museum Tekst
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang ’45