Catat! Aturan Mudik di Jawa Barat Ikuti Pemerintah Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Ramadan dan mudik di Jawa Barat mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

Saat ini kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.

Begitu pun dengan mudik, Pemerintah Pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.

“Saya kira kalau urusan COVID-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya, tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap (dua dosis) maupun booster.

Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.

“Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jauhi Judi Daring, Pemerintah Ingatkan Bansos Harus Tepat Guna

MataIndonesia, Jakarta - Masyarakat diminta lebih waspada terhadap praktik judi daring, termasuk situs-situs ilegal seperti Kingdom Group yang kian...
- Advertisement -

Baca berita yang ini