Cassandra Angelie Nggak Ditahan Polisi, Hanya Wajib Lapor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Cassandra Angelie tidak ditahan polisi atas dugaan kasus prostitusi. Dia hanya diminta wajib lapor.

Cassandra ditangkap polisi di salah satu kamar di hotel di Jakarta Pusat. Saat itu pemain sinetron ‘Ikatan Cinta’ ditangkap bersama dua muncikari dan satu pria hidung belang.

Cassandra sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan. Dia hanya diminta wajib lapor.

“Terkait artis CA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan,” kata Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

Karena terkait dengan artis CA ini baik sebagai pelaku juga sebagai korban. Sehingga dalam sangkaan pasal yang kenakan kepada yang bersangkutan ancaman hukumannya hanya satu tahun. Sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” ujar Zulpan.

Zulpan menambahkan, Cassandra tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Karena berbagai alasan orangnya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya itu ya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menag Luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang

Mata Indonesia, Tokyo - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, Minggu (29/9/2024), meluncurkan Halal International Trust Organization (HITO) di Jepang. Menag Yaqut menilai, peluncuran program ini sangat penting sebagai upaya memperkuat akses layanan halal bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal atau berkunjung di Jepang.
- Advertisement -

Baca berita yang ini