Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Papua dan Papua Barat Masih di Bawah 70 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di wilayah Papua dan Papua Barat masih belum mencapai target.

”Per 24 April 2022, masih ada dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua,” ujar Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, Selasa 26 April 2022.

Sementara itu, ada 22 provinsi yang capaian vaksinasi dosis keduanya sudah lebih dari 70 persen. Dari jumlah tersebut, 15 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali.

”Sementara itu untuk vaksinasi dosis ketiga (booster) ada 25 provinsi yang sudah mencapai di atas 10 persen dengan 18 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali,” kata Airlangga.

Sementara, untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia, hanya tinggal 8 provinsi yang pencapaiannya masih di bawah 70 persen.

Adapun untuk vaksinasi dosis kedua bagi lansia baru ada 6 provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen dengan 2 di antaranya berada di luar Jawa-Bali.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menyediakan enam regimen vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan kondisi kesehatan dengan berbagai jenis vaksin yang ada.

”Pemerintah berhasil menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia,” ujar Nadia.

Regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.

Menurut Nadia, regimen vaksin di Indonesia dari berbagai macam skema baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX Facility.

Berbagai upaya pemerintah dalam rangka memenuhi stok vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Nadia mengungkapkan, pada saat kondisi darurat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin. Termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, vaksin Sinopharm juga mendapat rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

”Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin di negara muslim lainnya. Seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh. Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin dosis ketiga atau booster. Hal itu berdasarkan adanya rekomendasi penyediaan vaksin halal dari putusan Mahkamah Agung (MA).

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini