Butuh Dana Rp 6.500 triliun untuk Indonesia Bangun Infrastruktur Hingga 2024

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp 6.500 triliun untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2024.

Dari kebutuhan dana tersebut, kata dia diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 42 persen, sedangkan sisanya akan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.

“Maka dari itu pembiayaan adalah salah satu cara menekan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembiayaan sedemikian rupa,” ujarnya, Jumat 8 Juli 2022.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini terus mengundang pembiayaan dari sektor swasta.

Hal tersebut seiring dengan pembahasan dalam Presidensi G20 di Indonesia yakni meningkatkan partisipasi sektor swasta, lantaran pemerintah tidak bisa menanggung seluruh biaya pembangunan sendirian.

Berinvestasi di infrastruktur merupakan investasi jangka panjang, sehingga harus ada kepastian di dalam proyek yang diinvestasikan.

Oleh karenanya Luky berpendapat pihaknya terus berusaha memberi kepastian dengan mengelola risiko yang ada agar investor, terutama di dalam negeri, berminat untuk menanamkan modal mereka pada suatu proyek infrastruktur.

Sementara untuk investor luar negeri, ia menuturkan biasanya calon penanam modal akan cenderung melihat kondisi politik hingga prospek ekonomi Indonesia sebelum memutuskan berinvestasi dalam suatu proyek infrastruktur di Tanah Air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini