Buruan Daftar, Facebook Sediakan Rp 12,5 M Bantu UMKM Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Membantu usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia bangkit dari Pandemi Covid19, Facebook menyediakan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar. Selain itu, platform yang dibangun Mark Zuckerberg tersebut menyediakan program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasinya untuk memromosikan bisnis lokal.

“Kami ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 Oktober 2020.

Pendaftaran program dana bantuan tersebut diawali 6 Oktober dan berakhir 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Syarat pendaftaran pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan selama pandemi Covid19.

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Facebook juga akan membantu pengusaha UMKM beradaptasi cepat dengan internet, mereka juga akan memberi saran dari ahli dan mengunjungi business resource hub yang berisi tips, fitur dan pelatihan online gratis agar pelaku UMKM tetap terhubung dengan pelanggannya.

Pengusaha UMKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring.

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini