Buru Harun Masiku, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perburuan Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah berkirim surat ke Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. Harun sendiri sudah menjadi buronan KPK selama satu tahun lebih.

“KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” ujar Ali, Rabu 2 Juni 2021.

Ali berharap dengan terbitnya red notice terhadap Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu bisa diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera diselesaikan,” kata Ali.

Sebelumnya, penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengaku dirinya beserta rekan-rekan telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Namun menurut Harun Al Rasyid, saat dirinya dan tim pemburu koruptor KPK hendak menyusun siasat untuk menyeret Harun Masiku, dirinya malah dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

“Kita sedang merancang teknis yang paling baik untuk melakukan pembungkusan, nah di dalam proses kita sedang menyusun taktik dan strategi itu keluarlah SK itu,” ujarnya.

Lantaran SK pembebastugaskan diterima olehnya, maka kini dia tidak bisa lagi intens bekerja bersama tim pemburu koruptor yang diinisiai oleh pimpinan KPK. Meski demikian, dia menyatakan masih terus memantau keberadaan Harun Masiku.

“Ya mau tidak mau kita sekarang tidak bisa intens kemudian melakukan tugas kita. Tapi pergerakan Masiku tetap kita pantau, tapi kan istilahnya kita sudah menyerahkan tanggungjawab,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Berperan Jaga Situasi Keamanan Tetap Kondusif Pasca Pilkada

Oleh Triyuri Septiana )* Proses rekapitulasi suara dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang memerlukan perhatian serius...
- Advertisement -

Baca berita yang ini