MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktris Nirina Zubir masih mengikuti perkembangan mafia tanah yang menimpa dirinya dan keluarga. Buntut hal itu, sempat terendus bahwa adanya keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Polisi memastikan tidak keterlibatan pejabat BPN terkait kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir.
“Dalam hal ini tidak ada keterlibatan BPN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.
Zulpan menuturkan jumlah tersangka dalam kasus ini bisa bertambah jika nantinya ditemukan fakta baru dalam proses persidangan. Adapun dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina, polisi telah menetapkan delapan tersangka.
Lima orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses persidangan.
“Kita tunggu setelah ketok palu hakim, kalau hakim saat vonis terhadap kelima terdakwa sudah final tidak ada temuan baru itu mungkin bisa dikatakan final,” ucapnya.
Sebelumnya, selebritas Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian hingga Rp17 miliar. . Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk melaporkan ke pihak berwajib.