Buntut Kasus ACT, Baznas Prediksi Masyarakat Ogah Percaya Lembaga Donasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penyelewangan dana yang diduga dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih menghebohkan publik. Begitu banyak uang umat diduga masuk ke kantong pribadi para petinggi yayasan tersebut.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memprediksi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan filantropi akan berkurang usai kasus dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Deputi Baznas Arifin Purwakananta menyebut masyarakat akan tetap melakukan donasi, tetapi jalur individu.

“Yang turun kepercayaan terhadap lembaga. Sementara kebaikan itu rasanya akan tetap,” kata Arifin dalam diskusi daring, Sabtu 9 Juli 2022.

Arifin berkata kasus ACT itu telah membuat masyarakat lebih hati-hati dalam berdonasi. Namun, imbasnya donasi terhadap lembaga berkurang.

“Misalnya dalam konteks kurban, biasanya saat ini H-3, kita akan berakhir pada hari Tashriq kedua kita sudah mendapatkan 80 persen dari target. Tapi kita baru cek, baru 47 persen dari target,” ungkapnya.

Terkait hal ini, ACT mengakui pihaknya mengambil lebih dari 12,5 persen donasi sebagai dana operasional lembaga. Padahal, berdasarkan Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011, amil zakat hanya boleh menerima 1/8 atau sekitar 12,5 persen dari hasil yang diterima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini