Bulan Depan, SIM Bisa Digunakan untuk Bayar Tol

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Surat Izin Mengemudi (SIM) kedepan tidak lagi hanya sebagai identitas pengemudi. Namun, bisa juga digunakan untuk membayar tol. Saat ini Korlantas Polri sedang menguji coba Smart SIM yang akan terintegrasi dengan uang elektronik.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, nantinya Smart SIM bisa diisi uang elektronik maksimal Rp 2 juta dan bisa digunakan untuk melakukan transaksi apa pun. “Bahkan untuk bayar tol tinggal tempel SIM cerdas ini,” katanya.

Smart SIM ini akan memiliki chip untuk keperluan data. Bahkan, di dalam chip-nya ada data nomor telepon orang terdekat hingga data forensik. “Ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu,” katanya.

Smart SIM tetap menampilkan data pengemudi seperti SIM saat ini. Data pribadi pengemudi yang ditampilkan antara lain golongan SIM, nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, hingga masa berlaku SIM.

SIM cerdas yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 mendatang itu didominasi warna putih dan merah.

Pada bagian atas kartu terdapat tulisan ‘Indonesia’. Persis di bawahnya, terdapat tulisan ‘surat izin mengemudi’ dan logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas. Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri.

 

 

 

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini