Bukti Toleransi, Umat Hindu di Lombok Ikut Ramaikan Takbiran

Baca Juga

MINEWS, LOMBOK

Tak hanya diikuti ribuan Muslim, umat Hindu pun tumpah ruah ikut meramaikan pawai malam takbiran di Desa Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Bahkan, di salah satu dusun di Desa Narmada, pawai takbiran malah didominasi oleh umat Hindu. Menurut tokoh pemuda Dusun Gandari Desa Narmada, I Ketut Suweca, pengalaman itu dianggapnya luar biasa karena ikut meramaikan acara takbiran.

Berpakaian adat Bali, peserta dari Dusun Gandari tampak antusias mengikuti pawai takbiran. Mereka juga membawakan musik tradisional Bali, Peleganjur lengkap dengan iringan bendera tunggul, payung, dan spanduk.

Partisipasi umat Hindu dalam acara ini disambut baik panitia. Mereka bahkan diberikan barisan depan untuk iring-iringan pawai.

Selain untuk menunjukkan bukti toleransi antar umat beragama, Suweca bersama warga dan tokoh masyarakat Hindu sengaja turut dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Desa Narmada untuk menjadi desa wisata yang bertemakan toleransi.

Dia juga berharap Dusun Gandari bisa menjadi contoh kerukunan antar umat beragama untuk menciptakan kedamaian.

“Kami berharap bisa tetap ikut memeriahkan acara takbiran di setiap tahunnya,” ujar Suweca, Selasa 4 Juni 2019.

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini