Bukan PNS, Menteri Edhy Prabowo Berhentikan Zulficar Mochtar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktif di LSM Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dan dilantik Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan M Zulficar Mochtar dari jabatan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemberhentian itu karena Zulficar non-PNS.

Pernyataan tertulis dari KKP menyebutkan pemberhentian itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pemberhentian itu terutama mengacu pada pasal 106 yang berbunyi bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden.

Maka sejak Senin 13 Juli 2020 Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Zulficar memang sarjana teknologi kelautan yang menyelesaikan program masternya di Cardiff University, Inggris bidang kebijakan lingkungan.

Sebelum menjabat Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar diangkat sebagai Kepala Badan Riset & SDM KKP pada 2017.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini