MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah berurusan dengan Polda Metro Jaya, Gubernur Anies Baswedan dipastikan akan akan berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kasus mengabaikan protokol kesehatan pada acara pernikahan dan Maulid yang diselenggarakan Muhammad Rizieq Shihab.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, Selasa 17 November 2020.
Namun, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu hasil klarifikasi kepolisian untuk masalah yang sama.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap Anies akan menjadi bahan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan tindakan lanjutan.
Anies sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk dugaan membiarkan tidak ditegakkannya protokol kesehatan pada acara tersebut.
Selain Anies diperiksa, kasus tersebut juga memakan korban dicopotnya Kapolda Jawa Barat dan Metro Jaya.