MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah antusias masyarakat yang tinggi, terdapat para penyintas Covid-19 yang kebingungan apakah perlu segera mendapat vaksin atau menunggu setelah tiga bulan dari tanggal dinyatakan sembuh.
Mengapa para penyintas harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh untuk mendapat vaksin Covid-19?
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph. D yang dilansir dari halodoc, menyatakan penyintas Covid-19 sudah memiliki antibodi selama terinfeksi Virus SARS-Cov-2 yang menyebabkan Covid-19.
Sementara masih banyak orang sehat yang membutuhkan vaksin itu agar Indonesia bisa menekan penularan Covid-19 sehingga para penyintas tidak disegerakan mendapatkannya.
Antibodi itu diperkirakan hanya bisa bertahan di dalam tubuh penyintas selama tiga bulan saja.
Hal senada diungkapkan epidemiolog asal Indonesia yang ada di Griffith University, Dicky Budiman yang menyatakan para penyintas tersebut sebenarnya bisa saja mendapat vaksin Covid-19 sebelum tiga bulan kesembuhannya.
Namun, mengingat masih banyak orang sehat yang belum memiliki antibodi untuk menghadapi Covid-19 maka mereka lah yang menjadi prioritas. Jadi bukan sekadar alasan medis.
Menurut Dicky, vaksin bisa memberi perlindungan pada varian hasil mutasi Virus SARS-Cov-2 seperti Varian Delta. Menurut studi, para penyintas yang segera mendapat vaksin dengan platform mRNA akan meningkatkan antibodinya 10 kali lipat dari infeksi alami.
Meski begitu, untuk mendapat vaksinasi sebaiknya mengikuti peraturan yang ada seperti rekomendasi Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/II/368/2021, yang menganjurkan para penyintas mendapat vaksin setelah tiga bulan kesembuhannya.
Bagi yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis pertama lalu terinfeksi Covid-19, tidak perlu diulang dan dilanjutkan saja dengan dosis kedua yang dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. (Annisaa Rahmah)