MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes, S.Pt tetap bersikeras membuka pameran pembangunan dan pasar rakyat di alun-alun Kantor Bupati pada Sabtu, 18 September 2020. Pameran ini akan berlangsung sampai 22 September 2020.
Padahal Polres TTU menolak menerbitkan izin keramaian dan telah diprotes oleh para pemuka agama di TTU mengingat kondisi saat ini masih rentan dengan penyebaran virus corona.
Dalam cuplikan video yang beredar di Whatsapp group, Bupati Ray terlihat marah tanpa mengenakan masker kepada para aparat kepolisian yang berusaha untuk mengawal jalannya acara sesuai protokol covid-19.
Ia menganggap pemeriksaan protap covid-19 di pintu gerbang masuk pameran oleh aparat keamanan seolah-olah membuat situasi mencekam seperti di daerah berstatus hitam.
“Kalau zona hitam, seakan mencekam. Petugas jangan membuat suasananya mencekam. Kalau pejabatnya saja sudah diperlakukan begini, apalagi rakyatnya. Protokol kesehatan, orang akan taat dan tau. Saya taat benar dan tau, tapi suasananya tidak dalam suasana mencekam seperti ini. Tak bolehlah, ini daerah aman, jangan dibuat suasananya mencekam begini,” ujarnya dalam potongan video tersebut yang diterima pada Sabtu siang.
Sementara menurut informasi yang didapatkan dari warga setempat, pembukaan pameran tersebut dilakukan pada pukul 09.00 Wita pagi.
“Iya, tetap dibuka. Tadi jam 09 pagi,” ujar sang sumber kepada Mata Indonesia News.
Dalam potongan video yang diterima, Bupati Ray terlihat memukul gong tiga kali sebagai tanda acara pameran dalam rangka HUT ke- 98 Kota Kefamenanu.
“Selamat ulang tahun yang ke-98 untuk kota Kefamenanu bagi seluruh warga Timor Tengah Utara teristimewa bagi warga Kefamenanu ini. Jadilah Ume Naek (rumah besar), Ume Mese (rumah pemersatu) yang luar biasa bagi siapa saja yang ingin datang di sini,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Pembukaan pameran ini dinilai bertentangan dengan niat para pemuka agama di TTU. Sebelumnya pada Jumat malam, Ketua Dekenat Kefamenanu, Romo Gerardus Salu, Pr bersama beberapa tokoh umat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, menemui Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.IK.
Mereka mendesak agar polisi harus membubarkan kegiatan pameran dan menangkap panitia pelaksana karena menggelar kegiatan tanpa izin keramaian serta membuka potensi terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.
Namun, intensi tersebut tak dijawab secara tegas oleh Kapolres TTU. la cuma menjelaskan akan menerjunkan 135 orang anggota untuk mengawal kegiatan pameran tersebut selama 24jam.
“Hanya akan ada satu pintu masuk. Polisi akan berjaga di pintu masuk. Yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dilarang masuk. Anak-anak dan manula dilarang masuk,” ujar AKBP Nelson, melansir nttonlinenow.com.
Sebagai informasi, data lengkap jumlah kasus Covid-19 di NTT per 18 September 2020 sebagai berikut :
1. Kota Kupang: 53 positif, 41 sembuh, 10 dirawat dan 2 meninggal
2. TTS: 5 positif, 4 sembuh, 1 dirawat
3. Rote Ndao: 2 positif, 2 sembuh
4. Ende: 80 positif, 19 sembuh, 61 dirawat
5. Sikka: 28 positif, 28 sembuh
6. Flores Timur: 11 positif, 3 sembuh, 1 dirawat
7. Manggarai: 27 positif, 4 sembuh, 16 dirawat, 1 meninggal
8. Nagekeo: 9 positif, 9 sembuh
9. Manggarai Barat: 61 positif, 44 sembuh, 17 dirawat
10. Sumba Timur: 20 positif, 12 sembuh, 6 dirawat dan 2 meninggal
11. Sumba Barat Daya: 4 positif, 3 sembuh, 1 dirawat
12. Sumba Barat: 6 positif, 6 sembuh
13. TTU: 1 positif, 1 sembuh
14. Kab. Kupang: 5 positif, 3 sembuh, 2 dirawat
15. Lembata: 1 positif, 1 sembuh
16. Alor: 1 positif, 1 dirawat
17. Malaka: 1 positif, 1 dirawat