MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetyo Utomo disebut mengeluarkan surat jalan bagi buronan Djoko Sugiarto Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa izin pimpinan. Prasetyo masuk dalam Bhara Daksa bersama Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal.
Bhara Daksa adalah nama angkatan 1991 di Akademi Kepolisian Semarang. Ada 202 polisi yang masuk angkatan tersebut.
Di antara mereka banyak yang menduduki jabatan penting dengan pangkat lebih tinggi dari sebagian besar rekan-rekannya, seperti Listyo Sigit Prabowo, Mohammad Iqbal, Irjen Mohammad Fadil Imran, dan Irjen Argo Yuwono.
Saat ini Brigjen Prasetyo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Dia bakal dicopot dari jabatannya jika dinyatakan terbukti bersalah.
Argo menambahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan bahwa setiap anggota Polri, dari tingkat Mabes hingga Polsek akan diberikan penghargaan atau hukuman sesuai dengan kinerjanya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa surat jalan yang selama ini dipakai oleh buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri.