MINEWS, JAKARTA -Â Copilot (first officer) maskapai Wings Air bernama Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro ditemukan sudah tak bernyawa akibat gantung diri di kamar kosnya di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu 20 November 2019.
Menurut pihak kepolisian, kuat dugaan Nicolaus mengakhiri nyawanya akibat tak terima kenyataan telah dipecat dari pekerjaannya. Itu terbukti dari penemuan pesan di ponsel Nicolaus yang berisi foto surat PHK dari Wings Air.
“Memang yang bersangkutan telah diberhentikan, kalau sesuai dengan surat itu per tanggal 24 Oktober,” kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, seperti dikutip dari CNBC.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, surat tersebut tidak dipegang oleh Nicolaus, melainkan dikirim ke alamat sesuai KTP yakni ke Solo. Kemudian, surat itu difoto dan dikirimkan melalui WhatsApp.
Dalam surat tersebut, dijelaskan alasan pemberhentian disebabkan oleh indisipliner. Terkait motif gantung diri, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Ini kan baru salah satu penyebab, mungkin depresi karena seperti itu, tapi kan kita belum mengetahui juga makanya kita masih mendalami kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Sempat beredar informasi selain diberhentikan Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro juga mendapat sanksi dari Wings Air denda hingga jumlah miliaran rupiah. Terkait hal ini, Indra Maulana mengaku bahwa kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut.