MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada bulan April 2021 naik menjadi Rp 56.629 per hari. Ada kenaikan upah buruh tani sebesar 0,28 persen, dari sebelumnya Rp 56.470 per hari.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, nilai upah tersebut merupakan rata-rata upah buruh dari berbagai jenis pekerjaan. Mulai dari menyirami tanaman, menanam, sampai dengan memanen.
”Jadi, kalau kita bandingkan pada posisi bulan Maret lalu, berarti secara nominal upah buruh tani ini mengalami kenaikan 0,28 persen,” katanya melalui tayangan virtual, Kamis 20 Mei 2021.
Hal ini lantaran didorong indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada bulan April sebesar 0,27 persen. Sementara upah buruh tani secara riil naik tipis sebesar 0,01 persen dibanding Maret 2021, yaitu dari Rp 52.461 menjadi Rp 52.469 per hari.
Sementara itu lanjut Kecuk, upah buruh bangunan naik tipis menjadi Rp 90.989 per hari, dibandingkan upah mereka di bulan Maret 2021 sebesar Rp 90.971 per hari. Sementara upah riil buruh bangunan pada April tahun ini, dibanding bulan sebelumnya turun sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 85.699 menjadi Rp 85.605.
“Situasinya agak berbeda dengan upah buruh bangunan. Upah buruh bangunan pada bulan April ini sebesar Rp 90.989 per hari. Secara nominal bisa dibilang sama, kenaikannya hanya 0,02 persen,” sebutnya.
Adanya penurunan itu menurut dia, karena dipicu adanya inflasi yang terjadi di bulan April, sebesar 0,13 persen. “Secara riil, daya belinya turun tipis sebesar 0,11 persen,” sebutnya.
Adapun upah buruh potong rambut wanita adalah Rp 29.027 atau mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dari upah sebelumnya Rp 28.917. Sementara upah riilnya naik sebesar 0,25 persen atau sebesar Rp 27.310 per kepala dari upah bulan Maret 2021 yang sebesar Rp 27.242.
Selain itu, masih bulan yang sama, upah asisten rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dari sebelumnya Rp 422.979 menjadi Rp 423.529 per bulan. Sementara upah riil April 2021, dibanding bulan sebelumnya tidak mengalami perubahan. Tetap senilai Rp 398.469 per bulan.