BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Astra Zeneca di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI menyimpulkan Vaksin Astra Zeneca mulai bisa digunakan, mengingat kasus Covid19 masih tinggi.

Hasil kajian keempat lembaga tersebut menemukan bahwa manfaat vaksin Covid19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan

“Sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” begitu pernyataan resmi BPOM yang dikutip Jumat 19 Maret 2021.

Penjelasan BPOM tersebut menyatakan tidak ditemukan bukti peningkatan kasus tromboemboli (pembekuan darah) setelah penggunaan vaksin Covid19 AstraZeneca.

Dalam informasi produk vaksin Covid19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin itu pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

Selain itu, Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Melawan Krisis Pendidikan di Yogyakarta, BEM Nusantara Bentuk Satgas Pengawas Kampus untuk Bentengi Mahasiswa

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pada momentum Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) BEM Nusantara yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 27–29 Mei 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmen penuh dalam menjalankan mandat Satgas Pengawas Kampus Nusantara.
- Advertisement -

Baca berita yang ini