BPBD: Sumbar Berpotensi Dilanda Tsunami Setinggi 10 Meter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tsunami setinggi 10 meter berpotensi bakal melanda Sumatera Barat (Sumbar) akibat gempa berkekuatan Magnitudo 8,9. Hal itu diungkap oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Bidang PK BPBD Sumbar Syahrazad Jamil mengatakan berdasarkan prediksi ahli, tsunami itu dipicu oleh megathrust di Mentawai.

Dia mengatakan, potensi tsunami di sana, dipicu oleh gempa 8.9 SR, yang berlangsung selama 20 sampai 30 menit disusul tsunami dengan ketinggian 6-10 meter.

“Jaraknya bisa sampai 2 hingga 5 kilometer yang terdampak,” ujarnya dalam webinar tsunami awareness day, Jumat 13 November 2020.

Dia menjelaskan, para ahli juga memperkirakan bencana tsunami itu akan merenggut korban jiwa 39.221 orang meninggal dunia, 52.637 hilang dan 225 jiwa luka-luka.

Sumbar sendiri sudah pernah mengalami tsunami pada 25 Oktober 2010 kepulauan Mentawai, 408 orang meninggal dunia.

Kesiapan atau langkah pemprov sumbar dalam menghadapi megathrust mentawai pemicu tsunami itu, lanjutnya, sudah disiapkan. Misalnya, membangun kemitraan dengan LSM NGO nasional dan internasional.

Kerjasama dalam pengembangan forum pengurangan risiko bencana (PRB) dan kelompok siaga bencana di tingkat desa dan kelurahan. Dan kerjasma dengan TNI, Polri, universitas, dan pramuka.

Kegiatan PRB berupa pendidikan satuan aman bencana, pembentukan kelompok siaga bencana, latihan evakuasi mandiri, pembangunan satuan mitigasi berupa shelter peta jalur evakuasi peringatan dini.

Megathrust di Indonesia berada dengan garis dimulai dari kepulauan Andaman sampai dengan Arafura Papua. Di Sumbar megathrust berada di Mentawai. Megathrust itu sudah memicu bencana mulai dari Aceh, Lampung dan Mentawai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini