MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Masih ingat kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang pada 2018 lalu yang menewaskan 189 orang dan jatuhnya pesawat Ethiopia Airlines 302 pada 2019 yang menewaskan 157 orang?
Ya, kedua maskapai tersebut, menggunakan pesawat Boeing 737 Max. Usai dua kecelakaan mengerikan itu, pesawat yang dimaksud kemudian ditarik peredarannya.
Namun, kini, Boeing sudah kembali mengantongi izin mengudara untuk 737 Max dari Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA), usai menjalani dua tahun masa investigasi.
Surat izin tersebut ditandatangani Administrator FAA Steve Dickson pada Rabu 18 November 2020. FAA juga merilis rincian peningkatan kemampuan perangkat lunak dan perubahan pelatihan yang diamanatkan kepada kru agar pesawat dapat terbang lagi dengan penumpang.
“Kami telah melakukan segala kemungkinan secara manusiawi untuk memastikan jenis kecelakaan ini tidak terjadi lagi,” kata Dickson seperti dikutip Reuters, Kamis 19 November.
Keputusan FAA ini berarti maskapai penerbangan komersial AS yang menggunakan jenis pesawat seri 737 Max dapat mulai terbang setelah mereka menyelesaikan persyaratan FAA. Sedangkan penerbangan di negara lain akan bergantung pada persetujuan dari masing-masing regulator di seluruh dunia.