MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan alasan mengapa kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua diberi label teroris.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemberian label tersebut tentu telah melalui kajian mendalam terhadap rekam jejak terhadap apa yang dilakukan oleh kelompok bersenjata itu selama ini.
“Tentu kita melihat, kita pelajari apakah mereka memiliki motif ideologi, memiliki motif politik, dan memiliki motif ingin mengganggu keamanan masyarakat sehingga masyarakat itu tidak boleh hidup dengan tenteram. Faktanya ternyata ada, itu berarti itu adalah pihak-pihak yang layak diduga melakukan aksi terorisme,” ujarnya, Rabu 9 Juni 2021.
Selain itu, kalau ditinjau dari perspektif hukum, pemerintah melalui aparat keamanan terus berupaya mengeliminasi semua potensi yang mengarah pada timbulnya gangguan-gangguan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Papua.
Seperti diketahui, Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) masih terus berulah. Selain membakar pemukiman warga, mereka juga tak segan mebunuh warga sipil.
Namun, belakangan tim gabungan TNI-Polri terus menggempur pergerakan KSTP sehingga ruang gerak makin terbatas.