BMKG: Siang Ini Jakarta Dilanda Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Hari ini, Senin 23 September 2019, Angin kencang bakal melanda DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Masyarakat diminta untuk waspada.

Berdasarkan situs resmi BMKG, yaitu www.bmkg.go.id, angin kencang dengan kecepatan 28 km/jam diprediksi akan menerpa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Jakarta Pusat pada siang hari diprediksi akan diterpa angin berkecepatan 28 km/jam dengan suhu antara 25 sampai 33 derajat Celcius dan kelembapan udara 65 persen.

Hal serupa turut diprediksikan akan terjadi pada siang hari di wilayah Jakarta Utara dengan kecepatan angin 28 km/jam dan suhu di antara 25-33 derajat Celcius serta kelembapan udara sebesar 65 persen.

Sedangkan kawasan Kepulauan Seribu diprediksi akan diterpa angin berkecepatan 28 km/jam sejak siang hingga malam hari dengan cuaca cerah berawan dengan suhu 26-31 derajat Celcius disertai kelembapan udara sebesar 70 persen.

Jakarta Barat diprediksi akan diterpa angin berkecepatan 19 km/jam pada siang hari. Suhu udara diprediksi 24-34 derajat Celcius dengan kelembapan udara mencapai 50-85 persen.

Angin berkecepatan 19 km/jam pada siang hari juga diprediksi akan melewati wilayah Jakarta Timur yang diperkirakan cerah dengan suhu udara 24- 34 derajat Celcius dan kelembapan udara sebesar 45-85 persen.

Jakarta Selatan diprediksi akan dilalui angin berkecepatan 19 km/jam pada siang hari yang memiliki suhu 24-35 derajat Celcius dengan kelembapan udara mencapai 45-85 persen.

 

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini