MATA INDONESIA, JAKARTA – Prajurit TNI yang terpapar radikalismen harus disterilisasi sehingga mencintai kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diungkapkan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H. Purwanto, di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019
Wawan mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan sebanyak 3 persen anggota TNI terpapar radikalisme lantaran sikapnya sudah tidak berpegang lagi pada nilai-nilai Pancasila.
“Itu tentu ada dasarnya Menteri menyatakan seperti itu. Diupayakan supaya ada sterilisasi supaya tidak meluas dan melebar,” kata Wawan.
Menurut Wawan, akan ada verifikasi siapa saja yang sudah terpapar ideologi radikal tersebut.
Setelah itu tentu akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum untuk menjatuhkan sanksi. Setelah itu baru dilakukan sterlisasi terhadap yang bersangkutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Wawan berharap pemikiran ideologi di luar Pancasila menjadi netral, atau bahkan dapat kembali mendukung NKRI.
Dia mendesak agar aparat yang sudah terpapar radikalisme harus diupayakan supaya bisa menjadi netral.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan ada tiga persen prajurit TNI terpapar radikalisme. Selain itu, 18 persen di pegawai swasta menolak ideologi Pancasila serta 19 persen pegawai BUMN dan pegawai negeri sipil menolak ideologi Pancasila.