MATA INDONESIA, JAKARTA-Polisi mengungkap bahwa, pengemudi mercy bernama Mariana dilaporkan Pegawai mini market Alfamart atas dugaan kasus pencurian dan intimidasi terhadap pegawai mini market.
Aksi intimidasi tersebu diduga lantaran mereka mencuri tiga batang cokelat dan dua botol sampo di toko yang berada di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 13 Agusus 2022.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo, menjelaskan dari hasil keterangan saksi-saksi bahwa terlapor diduga mencuri tiga batang coklat merk dan dua botol sampo yang dimasukan terlapor di dalam tasnya.
“Berdasarkan pengakuan saksi – saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo di Mapolres Tangsel, Senin 15 Agustus 2022.
Berdasarkan alat bukti dari laporan tersebut, Polres Tangsel, juga menerima bukti perbuatan terlapor di dalam mini market yang terekam kamera CCTV.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan segera meminta keterangan dari pihak terlapor, agar kasus tersebut bisa segera rampung.
“Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan saksi terlapor. Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, yang bersangkutan (terlapor) melakukan pengambilan coklat maupun sampo yang ada di TKP,” katanya.